Langsung ke konten utama

MENCEGAH LEBIH BAIK DARI PADA MENGOBATI

Rabu, 10 Mei 2017, kecamatan bulukerto mengadakan sosialisasi penanggulangan penyakit menular. hal ini dilaksanakan di pendopo kecamatan bulukerto yang dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 13.00 WIB. Narasumber kegiatan ini dari Dinas kesehatan Kabutaen Wonogiri dan dari dinas Kelautan dan perikanan dan peternakan. 
kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh TP.PKK, Perangkat Desa dari kecamatan Bulukerto dan dari Kecamatan Puhpelem. peserta sosialisasi yang di adakan di bulukerto ini sebanyak 50an audien. 
sosialisasi penanggulangan penyakit menular ini di buka oleh sekretaris camat bulukerto. dalam sambutannya beliau menuturkan bahwa "mencegah lebih baik dari pada mengobati" dan biaya mencegah itu lebih murah tegasnya.
kemudian paparan pertama yang disampaikan oleh dinas kesehatan menrangkan berbagai penyakit yang bisa menular,bahayanya penyakit menular, bagaimana bisa penyakit itu menular dan bagaimana upaya untuk mencegah penyebaran penyakit menular tersebut. paparan yng disampaikan selama 60 menit ini di sampaikan oleh Bp. Mariyadi dari Dinkes kabupaten Wonogiri.
kegiatan ini dilanjutkan oleh drh. Sri Mulyani. selama lebih dari 60 menit beliau memaparkan bahwa terdapat penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia, antara lain Avian influensa atau yng biasa disebut dengan Flu burung, antraks, rabies dan brucellosis. kemudian sosialisasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TENTANG GENENG : kondisi sosial dan keagamaan

Bidang Agama Bidang Kemasyarakatan (a)   Tempat Peribadatan 1)     Terdapat 11 Masjid    di desa Geneng 2)     Dan terdapat 2 Mushola di desa Geneng (b)   Telah terbentuk pengurus Masjid se Desa Geneng demi kelancaran ibadah dan saling tukar pengetahuan dibidang Agama, menjalin persatuan dan kesatuan umat baragama dan juga antara Pemerintah. Dan Sampai sekarang masih berjalan cukup baik. Berikut data Ta’mir Masjid se-Desa Geneng : (1)   Ta’mir Masijd Al-Barokah Banaran                      : Kasdi (2)   Ta,mir Masjid Al-Fatah Dali                                   : Warno (3)   Ta’mir Masjid Al-Hidayah Geneng    ...

MBAH SADIMAN, pahlawan tanpa senapan

Usianya memang sudah tidak muda lagi. Dengan rambut yang telah memutih dan keriput perlahan muncul di wajahnya itu justru semangat terus muncul layaknya kaum muda. Buktinya sosok itu telah dinobatkan menjadi aktivis peduli lingkungan. Adalah Mbah Sadiman. Hanya warga biasa yang tinggal di Dusun Dali, Desa Geneng Kecamatan Bulukerto, Wonogiri. Bahkan rumahnya hanya seluas 9x6 meter beralaskan tanah dan dinding tanpa polesan cat. Dia dan sang istri menghidupi diri sebagai petani penggarap lahan tumpangsari di areal Perhutani. Namun yang istimewa dari Mbah Sadiman adalah dedikasinya kepada lingkungan. Bertahun-tahun bekerja sendiri menghijaukan Bukit Gendol dan Bukit Ampyangan yang merupakan lereng Gunung lawu sisi tenggara dengan biaya sendiri. Lahan itu merupakan milik negara yang hasilnya pasti tak akan dinikmatinya, tapi itu justru impiannya sedari kecil. Mbah Sadiman dan hasil tanamannya Tekad menghijaukan bukit itu bermula ketika dia menyaksikan penebangan kayu ...

MANTENAN

P ada bulan " ruwah " atau bulan sya'ban di jawa sering daijadikan bulan untuk menggelar acara pernikahan. hal ini di dasari untuk menyambut bulan ramadhan saling bersilaturohim, dan menambah "paseduluran". begitupun yang terjadi di Desa Geneng Bulukerto Wonogiri, pada bulan ini (ruwah) bahkan ada 7 tempat atau 7 orang yang menyelenggarakan pernikahan. di balik itu perlu kita tahu tata cara pernikahan dalam adat jawa. yakni: TAHAP 1 (PEMBICARAAN) dalam tahap ini juga ada beberapa tahapan yang dilakukan, antara lain: a. Congkog Seorang perwakilan diutus untuk menanyakan dan mencari informasi tentang kondisi dan situasi calon besan yang putrinya akan dilamar. Tugas wali yang utama yaitu menanyakan status calon mempelai wanita, apakah masih sendiri atau telah ada pihak yang mengikat. b. Salar Jawaban pada acara Congkog akan ditanyakan pada acara Salar yang diselenggarakan oleh seorang wali, baik oleh wali yang pertama atau orang lain. c. Non...